Rabu, 14 Juli 2010

cinta itu,,,,,,,,,


cinta itu indah
hampir semua orang bisa merasakan cinta
tapi cinta juga bisa membutahkan mata hati seseorang kalau seseorang itu tidak bisa memahami tentang cinta
cinta itu butuh kasih sayang dan juga butuh pengertian
apabila cinta tak mempunyai kasih sayang maka takkan pernah bisa merasakan betapa indahnya cinta

buwadh abiQ yang jauh di sana

lupakan aQ dlam bencimu
ingatlah aQ dlam do'amu
hilangkan aQ dlam amarahmu
hadirkan aQ dlam bahagiamu
musnahkan aQ dlam nafsumu
hidupkan aQ dlam nafasmu

Sabtu, 03 April 2010

benarkah??


saat cinta hanya diungkapkan dengan kata, maka keindahan cinta terbatas oleh kata-kata itu saja.


cinta tak bisa diwakili hanya dengan mengucapkan aku sayang kamu selamanya atau aku cinta kamu sepenuh jiwaku, karena sesungguhnya saat kata itu usai diucapkan maka cinta itu akan pergi begitu saja.


maka dari itu, janganlah ungkapkan cintamu hanya dengan kata-kata gombal nan indah. janganlah kau perdaya dia hanya dengan janji manismu yang kosong dan gak bermakna itu! buktikan cinta tulusmu dengan sikap manis yang hadir dari hati nuranimu, karna hati tak akan pernah berdusta.......

Kamis, 01 April 2010

I LoVe hIm MuCh MoRe

Even This Brain Has Been Thinking and Lips Have Said Everything
But This Heart Will Not Be Satisfied
Because I Need Him
I Need Someone Whom I Love
Who Loves Me

Selasa, 30 Maret 2010

my scream in my heart

No Beautiful Words To Be Expressed In Front Of You, Because I Was Unable To Do It All,,,,

It Has Stiff Tongue,

Because My Heart Has Been United With Your Heart,

This Feeling Has Overcome All The Sense In This Mortal World,,,,


لا توجد كلمات جميلة للتعبير أمامك ، لأنني كنت غير قادر على القيام بكل ذلك

، ، ، ، فإنه اللسان قاسية ،لأن قلبي قد اتحد مع قلبك

وأعتقد أنه سيكون له التغلب على كل معنى في هذا العالم مكسورة

Senin, 29 Maret 2010

Pengaruh Niat Dalam Perkara Mubah dan Kebiasaan

Karena besarnya pengaruh niat, maka hal-hal yang mubah dan kebiasaan, dapat bernilai ibadah dan amalan qurbah. Pekerjaan mencari rezeki, bercocok tanam, berkarya, berdagang, mengajar dan profesi lainnya, dapat menjadi ibadah dan jihad f i sabilillah selagi pekerjaan itu dimaksudkan untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan dan mencari yang halal, serta tidak bertentangan dengan perintah dan larangan dari Allah dan Rasul-Nya.

Begitu pula makan minum, berpakaian, jika dikerjakan dengan niat untuk ketaatan kepada Allah dan melaksanakan kewajiban kepada Rabb, maka akan diganjar berdasarkan niatnya. Orang yang mencari nafkah untuk menjaga dirinya agar tidak meminta-minta kepada orang lain, untuk membiayai dirinya dan keluarganya, akan diganjar atas niatnya. Seperti hadits Sa’ad bin Abi Waqqash Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya sebagai berikut:
"Sesungguhnya jika engkau menafkahkan hartamu yang dengannya engkau mengharapkan wajah Allah, maka engkau akan diberi pahala lantaran nafkahmu sampai apa yang engkau suapkan ke mulut isterimu". (HR. Bukhari, no. 56; Fat-hul Bari, I/136 dan Muslim no. 1628, 5)

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani berkata, ”Imam An-Nawawi mengambil istimbat dari hadits ini, bahwa memberikan suapan kepada istri, biasanya terjadi pada waktu bergurau, ketika timbul syahwat, dan yang demikian ini jelas. Namun, bila dilakukan untuk mencari ganjaran pahala, maka ia akan memperolehnya dengan keutamaan dari Allah.” (Fat-hul Bari, I/137). Imam Suyuthi menjelaskan, dalil yang tepat yang dijadikan dasar (oleh para ulama), bahwa seorang hamba akan mendapat ganjaran dengan niat yang baik dalam perkara yang mubah dan pada perkara adat kebiasaan ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:
"Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan".


Niat ini akan diganjar apabila dimasudkan untuk taqarrub kepada Allah. Sehingga, bila tidak dengan tujuan itu, tidak akan diberi pahala. Bahkan yang lebih mengagumkan lagi, nafsu seksual yang disalurkan seorang mukmin kepada istrinya pun dapat mendatangkan pahala di sisi Allah. Suatu perbuatan yang mubah, dapat dijadikan amal ibadah sehingga mendekatkan pelakunya kepada Allah, namun ia tetap memiliki syarat-syarat tertentu. Ketentuan-ketentuan itu sebagai berikut:

Tidak boleh menjadikan perkara mubah menjadi qurbah (ibadah) pada bentuk dan dzatnya. Sebagaimana orang menduga, bahwa semata-mata berjalan, makan, berdiri, atau berpakaian dapat mendekatkan diri kepada Allah. Karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari Abu Israil berdiri di terik panas matahari untuk memenuhi nadzarnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ia berbicara, berteduh, duduk, dan menyempurnakan puasanya. (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, dan Ath Thahawi dalam Musykilul Atsar).
Hendaklah yang mubah itu sebagai wasilah (sarana) untuk ibadah. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Hendaknya yang mubah dikerjakan untuk membantu dirinya melaksanakan ketaatan.” (Majmu Fatawa, X/460).
Hendaklah seorang muslim memandang yang mubah dengan keyakinan. Bahwa hal itu memang benar dimubahkan (dihalalkan) oleh Allah untuknya.
Hendaknya yang mubah (dibolehkan) itu tidak menyebabkan pelakunya celaka, atau membahayakan dirinya sendiri. (Diringkas dan ditambah dari Qawaid Wa Fawaid Min Arbain An-Nawawiyah, hlm. 34-35).
Oleh karena itu, barangsiapa yang berniat mendekatkan diri kepada Allah melalui amal-amal mubah, hendaknya ia pastikan ketentuan-ketentuan di atas, agar tidak menghalalkan segala cara dan supaya bernilai di sisi Allah ta’ala